Lanjutkan ke konten utama Lanjutkan ke situs di bawah

You are using an outdated browser. Please upgrade your browser to improve your experience.

Tentang kami



AXA IM Select Indonesia (d.h PT Architas Asset Management Indonesia) adalah perusahaan Manajer Investasi dan Penasihat Investasi yang didukung oleh kekuatan finansial yang solid serta keahlian dan pengalaman global. Pada akhir tahun 2022, AXA IM Select Indonesia mencatat total dana kelolaan sebesar Rp 4,76 triliun dan total assets under advisory sebesar Rp 9,27 triliun. AXA IM Select Indonesia memperoleh ijin dari Bapepam-LK sebagai Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor KEP-20/PM-MI/1992 tanggal 10 Juli 1992 serta sebagai Penasihat Investasi berdasarkan Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-27/D.04/2019 tanggal 21 Mei 2019.

AXA IM Select Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 


Board of commissioners

Zaid Alrifai, CFA
Presiden Komisaris

Zaid Alrifai, CFA menjabat sebagai Presiden Komisaris AXA IM Select Indonesia sejak 31 Agustus 2020, memiliki rekam jejak global yang solid sejak memulai karirnya pada tahun 2007. Zaid memulai karir di Grup AXA sejak tahun 2010 hingga saat ini menjabat sebagai Head of Business Development AXA Asia dan Executive Director AXA IM Select Asia Limited sejak tahun 2019. Zaid memiliki sertifikasi Chartered Financial Analyst (CFA) Level 1, 2 dan 3 pada tahun 2014.

Poltak Adolf L Tobing
Komisaris

Poltak Adolf L Tobing saat ini menjabat sebagai komisaris independen AXA IM Select Indonesia. Sebelum bergabung dengan AXA IM Select Indonesia, Poltak memiliki pengalaman kerja di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dari tahun 2005 hingga 2016 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Eksekutif. Selain itu, Poltak juga mengenyam karir di Departemen Keuangan dari tahun 1993 hingga 2005 serta memiliki pengalaman sebagai komisaris independen pada PT Asuransi Bringin Life (PT Asuransi BRI Life) hingga tahun 2015 dan PT Asuransi Kresna Life hingga tahun 2014. Pada tahun 1996 memperoleh gelar MSc – Actuarial Science dari The City University London.

Board of directors

Edhi Santoso Widjojo
Presiden Direktur

Edhi Santoso Widjojo bergabung dengan AXA IM Select Indonesia sejak tahun 2004. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di pasar modal dan mengantongi gelar professional Chartered Financial Analyst (CFA) yang diberikan oleh CFA Institute di Virginia, AS. Pendidikan MBA di bidang keuangan diperoleh dari International University of Japan di 1993 dan saat ini beliau juga aktif mengajar pada program master tingkat universitas. Edhi S. Widjojo memperoleh izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pasar Modal pada tahun 1997.

Nugroho Permana Budi
Direktur

Nugroho Permana Budi saat ini menjabat sebagai direktur AXA IM Select Indonesia. Sebelum bergabung dengan AXA IM Select Indonesia pada tahun 1999, Nugroho telah mempunyai pengalaman kerja lebih dari 4 tahun di bidang pasar modal. Sebelum bekerja di bidang pasar modal, Nugroho bekerja di bidang industri perbankan. Lulusan Manajemen Informatika dari Bina Nusantara ini memperoleh izin perorangan sebagai Wakil Manajer Investasi yang dikeluarkan oleh BAPEPAM dan LK pada tahun 1997.

Alfred Rinaldi Triestanto
Direktur

Alfred Rinaldi Triestanto memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan juga Master of Advance Finance dari University of New South Wales di Sydney Australia. Beliau mengawali karirnya di dunia perbankan multinasional selama 13 tahun diantaranya Citibank, HSBC dan Standard Chartered Bank. Kemudian Alfred memperluas pengalaman ke industri jasa keuangan yaitu Manajer Investasi, dengan menjabat sebagai Head of Business Partnership di PT Eastspring Investments Indonesia dan kemudian bergabung dengan AXA IM Select Indonesia sejak Agustus 2018. Alfred juga memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari OJK pada tahun 2023.

Wakil Manager Investasi
  • Alfaruqi Abizar
  • Alfred Rinaldi Triestanto
  • Arya Rieantiari Wedha
  • Edhi Santoso Widjojo
  • Fitri Aprilina
  • Ivan Thio
  • Jefry Cahyadi
  • Khairani Azzahra
  • Khristinawaty Ursula
  • Matthew Fajar Putra Utomo
  • Nugroho Permana Budi
  • Sarah Mutiara Rani Hasanah


Tata kelola perusahaan AXA IM Select Indonesia

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) merupakan dasar bagi aktivitas usaha yang transparan dan sehat. Perseroan berupaya agar implementasi tata kelola perusahaan memenuhi peraturan yang berlaku di pasar modal serta pedoman-pedoman yang telah disusun oleh sejumlah lembaga yang menangani tata kelola perusahaan. Nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta kewajaran dan kesetaraan harus diimplementasikan dalam setiap jenjang organisasi dan setiap aktivitas usaha. Hal tersebut merupakan komitmen Perseroan untuk mempertahankan kepercayaan nasabah, pemegangsaham, mitrabisnis dan pemangku kepentingan lainnya.


Pokok-Pokok Pedoman Kerja Dewan Komisaris

Dewan Komisaris memiliki fungsi dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi. Dewan Komisaris tidak dapat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan untuk hal-hal operasional Perusahaan. Namun, Dewan Komisaris memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa Direksi telah menindaklajuti setiap temuan dan rekomendasi dari:

  • Fungsi manajemen risiko, kepatuhan dan audit internal
  • Temuan audit eksternal
  • Hasil pengawasan dari Dewan Komisaris
  • Hasil pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

 

Perusahaan wajib memiliki minimal dua anggota Dewan Komisaris termasuk Komisaris Independen. Dalam hal jumlah Dewan Komisaris lebih dari dua orang, maka jumlah Komisaris Independen minimal 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris.

Rapat Dewan Komisaris dilakukan secara rutin setiap kuartal dan terdokumentasi dengan baik.

Pokok-Pokok Pedoman Kerja Direksi

Direksi memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan dan berwenang untuk mewakili Perusahaan di dalam maupun di luar pengadilan. Direksi memiliki tugas untuk menjaga dan memastikan aktivitas perusahaan sehari-hari berjalan berjalan secara efektif, menyusun visi dan misi Perusahaan, serta strategi bisnis Perusahaan.

Rapat Direksi rutin dilaksanakan minimal sebulan sekali dan sewaktu-waktu apabila dipandang perlu, serta terdokumentasi dengan baik.

Manajemen risiko, kepatuhan dan audit internal

Pelaksanaan fungsi manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal dikoordinir oleh seorang koordinator yang mempunyai alur pelaporan langsung kepada Dewan Komisaris dan Dewan Direksi. Fungsi ini dijalankan oleh 1 (satu) orang koordinator dan 2 (dua) orang pelaksana, yang tentunya memenuhi persyaratan sesuai dengan POJK. Fungsi ini bertindak secara independen dan memiliki akses tidak terbatas terhadap fungsi Manajer Investasi lainnya. Tugas dan tanggung jawab fungsi kepatuhan dituangkan dalam pakta (charter) tertulis yang mengikat fungsi-fungsi Manajer Investasi.

Komite Investasi

Komite Investasi merupakan komite yang wajib dimiliki oleh Manajer Investasi dan kewajiban ini diatur berdasarkan Peraturan OJK mengenai Fungsi- Fungsi Manajer Investasi. Pembentukan Komite Investasi bertujuan untuk memberikan arahan investasi kepada tim pengelola investasi. Rapat Komite Investasi dilakukan secara rutin setiap kuartal.

Komite Audit (Board of Audit Compliance Committee) "BACC"

BACC adalah suatu komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris. BACC bertujuan agar memberi pengawasan terhadap kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan Manajer Investasi pada umumnya serta pemberian nasihat kepada Direksi. BACC AXA IM Select Indonesia diketuai oleh Komisaris Independen (Poltak Adolf L Tobing) & anggotanya adalah Presiden Komisaris (Zaid Alrifai, CFA). BACC meeting dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun.

Komite Manajemen Risiko (Local Risk Management) "LRC" 

Dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, Direksi dapat membentuk komite dan/atau unit pendukung Direksi. Perusahaan mempunyai Local Risk Committte (LRC) dimana komite ini memastikan bahwa semua hal yang berhubungan dengan risiko sudah memenuhi prosedur dan pelaporan yang tepat dan telah dikoordinasikan dengan unit yang terkait. 

LRC beranggotakan empat orang yang diketuai oleh Presiden Direktur (Edhi S Widjojo) dengan anggotanya Direktur (Nugroho P Budi), Direktur (Alfred R Triestanto) dan Koordinator Manajemen Risiko. Rapat LRC diadakan setahun dua kali dan hasil rapat tersebut selalu dibawakan kedalam rapat Komisaris.


Kode Etik

Nilai-nilai yang kami terapkan di dalam Perusahan:

Integritas

Bertanggung jawab dan melakukan hal-hal benar.

Profesionalisme

Selalu berusaha membuat perbedaan.

Inovasi

Mencari cara baru untuk menambah nilai bagi semua pemangku kepentingan.

Pragmatisme

Menghadapi realitas dengan keberanian dan berfokus pada hasil.

Semangat Tim

Menjadi satu organisasi, satu tim yang beragam.

Struktur Organisasi

Situs ini menggunakan cookie untuk memastikan pembaca memperoleh pengalaman yang terbaik di situs kami. Pelajari lebih lanjut.